Dalam suatu
permohonan pengukuran tidak sedikit kebutuhan akan gambar ukur terkait menjadi hal
utama demi berjalannya suatu permohonan. Sehingga , pencarian suatu gambar ukur
haruslah dilakukan dan tentunya dengan tidak memakan waktu yang lama agar
pelayanan permohonan tidak tertunda. Terkait hal tersebut , maka penyimpanan
dokumen gambar ukur haruslah tertata dengan rapi dan tersusun sesuai dengan urutan
baik nomor, desa, tahun dan kegiatan serta tidak dipungkiri penyimpanan dilakukan
secara digital. Apabila penyimpanan sudah tertata dengan rapi dan tersusun sesuai
urutan serta digital, maka nantinya sewaktu – waktu gambar ukur diperlukan akan lebih
mudah dalam mencarinya dan tidak memerlukan waktu yang lama dan tenaga yang
berlebihan.Tindakan ini cukup penting untuk dilakukan guna mendukung misi
organisasi yaitu meningkatkan sarana, prasarana, dan informasi pertanahan serta
meningkatkan sistem pelayanan secara elektronik. Kementrian ATR/BPN tentunya saat
ini sedang menggencarkan sistem pelayanan secara elektronik seperti melakukan upaya
penerbitan sertipikat tanah secara elektronik. maka diharapkan Laporan Aktualisasi ini
yang berjudul, “Digitalisasi Gambar Ukur Guna Peningkatan Pelayanan
Pengembalian Batas Dan Pengukuran Ulang Pada Kantor Pertanahan Kota
Kupang”, mampu memecahkan masalah yang terjadi dan membawa manfaat bagi
Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas mutu dalam
pelayanan publik khususnya pemeliharaan data pertanahan sehingga dapat mendukung
terwujudnya pelayanan pertanahan yang prima, terpercaya dan berstandar dunia