Pengelolaan media sosial termasuk dalam strategi komunikasi karena saat ini
media sosial merupakan salah satu sarana yang sedang berkembang dan
digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Selain itu perkembangan isu-isu di
masyarakat dapat dengan cepat tersebar melalui media sosial. Oleh karena
pemanfaatan media sosial diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas, seperti
yang disampaikan oleh Roro Ajeng Sekar Arum pada kegiatan Pengembangan
dan Peningkatan SDM Biro Humas di Jambuluwuk Hotels & Resorts,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/09/2022) , “Social media ini turut
berfungsi meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas, penggunaan anggaran, dan
advokasi kebijakan di lembaga pemerintahan. Social media itulah yang paling
dekat (menjangkau masyarakat).” Selain itu Beliau juga menjelaskan bahwa
sebagai corong informasi yang kredibel, insan humas kementerian perlu
memanfaatkan sarana yang tersedia seiring perkembangan teknologi. Salah satu
fitur yang dapat dipergunakan untuk membantu penyebarluasan informasi
pertanahan dan tata ruang ialah penggunaan tanda tagar. “Kini social media
memperkuat basis pencarian berdasarkan kata kunci. Hashtag itu bisa jadi tools
melihat seberapa jauh impresinya. Fungsinya hashtag untuk me-reach orang
lebih jauh lagi,” ungkapnya.