Nasrullah (2015) media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan
pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi,
berkomunikasi dengan pengguna lain membentuk ikatan sosial secara virtual. Media
Sosial sendiri memiliki beberapa jenis platform didalamnya seperti Instagram, twiiter,
facebook, youtube, maupun web. Setiap platform memiliki ciri khas dan keunikannya
sendiri. Media Sosial dapat menjadi jembatan komunikasi massa yang dilakukan secara
interaktif dengan followers yang dimiliki.
Penyampaian pesan melalui media sosial juga merupakan salah satu bentuk
penyampaian pesan untuk melakukan proses komunikasi massa kepada masyarakat luas.
Bittner (Rakhmat, 2003 dalam Ardianto, 2007), yakni: komunikasi massa adalah pesan
yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar. Definisi tersebut dapat
diketahui bahwa media sosal yang sudah menjadi media mainstream bisa digunakan dalam
penyampaian pesan komunikasi. Teori komunikasi massa mengungkapkan terdapat empat
fungsi komunikasi massa yaitu to inform, to influence, to educate, dan to informativ yang
mana dapat diterapkan dalam pengeloaan media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten
Banyumas.