Adapun masalah yang terjadi dalam unit kerja penulis pada Seksi
Penataan dan Pemberdayaan yaitu terhambatnya pekerjaan dikarenakan
sulitnya Menemukan Buku Tanah dan/atau Buku Tanah. Berdasarkan latar
belakang diatas sebagai Calon Apratur Sipil Negara di Lingkungan Kantor
Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki fungsi sebagai
pelaksana kebijakan, pelayan publik, dirasa tepat untuk mengangkat isu
terkait “Kurangnya Optimalnya Pendataan Buku Tanah Pada Kantor
2
Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai”. Selain itu, penulis juga
mengaktualisasikan nilai-nilai berAKHLAK yaitu Berorientasi pelayanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Dalam hal ini
penullis memilih judul laporan aktualisasi adalah “Optimalisasi Pendataan
Buku Tanah Melalui Pembuatan Website dan Format Digital Pada
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai”.