Sebagai wujud aktualisasi dari pelaksanaan habituasi tersebut, maka
penulis mengangkat isu yang telah dilakukan identifikasi, tapisan, analisis
berdasarkan kondisi yang terjadi di satuan kerja penulis saat ini yaitu:
“Belum optimalnya kualitas data pemetaan bidang tanah KW 4,5, dan
6 di kantor pertanahan”. Dalam mewujudkan data pertanahan lengkap,
akurat, valid dan dapat di pertanggungjawabkan demi terwujdnya tertip
administrasi pertanahan serta pencegahan masalah pertanahan di kemudian
hari. Berdasarkan hal itu maka penulis menyusun laporan aktualisasi yang
berjudul “Peningkatan kualitas data pemetaan bidang tanah terdaftar
melalui verifikasi lapangan pada Kantor Pertanahan Kabupaten
Halmahera Barat”. Berdasarkan gagasan yang penulis angkat semoga
dapat membantu satuan kerja dalam menyelesaikan kegiatan pemetaan
bidang tanah yang masih belum terpetakan. Sehingga dapat menunjang
kegiatan kegiatan pelayanan pertanahan yang akurat dan valid.