Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PERCEPATAN PROSES PENYELESAIAN HTEL MELALUI SOSIALISASI PPAT TERKAIT LAYANAN PENGECAKAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT

    Irma Khairunnisa Mansyur | 26 August 2022

Abstract


Dalam era pembangunan saat ini, khususnya di bidang pertanahan, maka sasaran pembangunan dibidang pertanahan adalah terwujudnya Catur Tertib Pertanahan yang meliputi Tertib Hukum Pertanahan, Tertib Administrasi Pertanahan, Tertib Penggunaan Tanah, Tertib  Pemeliharaan dan Lingkungan Hidup. Namun pada praktiknya, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat masih terdapat PPAT/Notaris yang mengajukan permohonan HTEL namun kelengkapan berkas masih tidak sesuai dengan ketentuan Petunjuk Teknis yang berlaku. Yang mana seharusnya PPAT/Notaris harus mengikuti pedoman yang dimiliki. Sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesianomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) dalam waktu 7 hari setelah ditandatanganinya pemberian Hak Tanggungan wajib mengirimkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) namun yang terjadi PPAT mendaftarkan Hak Tanggungan pada HTEL lebih dari waktu yang ditentukan. Pasal 24 Permen ATR/BPN No. 5 Tahun 2020 menyatakan bahwa Kepala Kantor Pertanahan dapat menolak Pelayanan HT-el, antara lain: 1) terdapat sita dan/atau blokir dalam jangka waktu proses Pelayanan HT-el; dan 2) terdapat alasan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan. Dampak dari adanya isu ini yaitu terhambatnya kinerja dari pegawai tepatnya yang berada pada seksi 2 pada Kantor Pertanahan karena adanya tunggakan berkas dari PPAT. Hal ini juga disebebkan oleh kurangnya sosialisasi dari kantor pertanahan atas petunjuk teknis terkait layanan pengecekan dan sertifikat. Sehingga dengan adanya aktualisasi ini penulis berharap dapat berkontribusi dalam meminimalisir permasalahan yang terjadi di kantor Pertanahan Halmahera Barat dengan mendatangi PPAT/Notaris pada Kabupaten Halmahera Barat untuk melakukan pendalaman materi terkait petunjuk teknis pada layanan pengecekan dan sertifikat.

Dokumen PDF Laporan Aktualisasi PERCEPATAN PROSES PENYELESAIAN HTEL MELALUI SOSIALISASI PPAT TERKAIT LAYANAN PENGECAKAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT .pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXXVIII Tahun 2022
Keyword : III