Adapun dampak dari isu tersebut adalah kurangnya minat masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka karena membutuhkan proses yang lebih lama. Belum optimalnya penyebaran informasi mengenai persyaratan dan biaya yang diperlukan dalam suatu pelayanan pertanahan membuat masyarakat takut untuk mengurus tanah akibat informasi yang kurang transparan.
Untuk memecahkan isu tersebut, penulis sebagai Calon Pengelola informasi Pertanahan, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Profesi ASN yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (Ber-AHKLAK) memutuskan untuk mencetuskan gagasan kreatif untuk menanggulangi isu diatas yaitu berdasarkan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi penulis pada Subbagian Tata Usaha, dalam hal ini penulis memilih judul laporan aktualisasi