Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Konflik Pertanahan yang selanjutnya disebut konflik adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas. Perkara pertanahan yang selanjutnya disebut perkara adalah perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan. Pengaduan Sengketa dan Konflik yang selanjutnya pengaduan adalah keberatan yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas suatu produk hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau atas penguasaan kepemilikan bidang tanah tertentu. Saat masyarakat sudah berkembang seperti sekarang, permasalahan sengketa pertanahan tersebut akan menjadi suatu hal yang bersifat krusial dan berkembang meluas permasalahannya apabila sengketa pertanahan tersebut belum menemui titik terang. Tindak Lanjut dari sengketa tanah yang timbul dalam masyarakat tentu memiliki upaya yang diselesaikan melalui Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Hal tersebut dapat dilakukan suatu upaya salah satunya yaitu melalui Pengaduan terkait sengketa pertanahan.
AKTUALISASI OPRAS.pdf