Akan tetapi yang terjadi saat ini menurut hemat penulis bahwa Kantor Pertanahan
Kabupaten Tuban tepatnya pada Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan belum mampu
untuk adaptif dalam mengikuti perkembangan zaman saat ini. Seperti halnya masih belum
ter-digitalisasi dengan baik arsip-arsip data seksi. Dimana arsip-arsip tersebut tidak tertata
dengan baik, masih banyak arsip data yang belum di scan menurut data yang penulis dapat
bahwa arsip atau data yang sudah di scan pun masih sekitar 40% dan data yang sudah di
scan pun tersebar di berbagai perangkat komputer, hal inipun tentunya akan mengha mbat
dalam mencari data tersebut. Hal tersebut tentunya sangat disayangkan karena dengan
adanya teknologi saat ini seperti misal google drive dimana kita bisa menyimpan arsiparsip seksi kita dengan aman dan tentunya juga akan memudahkan kita apabila suatu hari
akan mencari kembali data atau file tersebut. Apabila tetap menggunakan metode
penyimpanan dan cara-cara seperti yang penulis sampaikan diatas, hal ini tentunya akan
berdampak pada tidak tertatanya arsip dengan baik, berkas menjadi menump uk
dikarenakan banyak nya file yang belum di scan, arsip data dikhawatirkan akan rusak
bahkan hilang , akan menghambat suatu pekerjaan karena lamannya dalam proses
pencarian karena berkas tersebar di berbagai perangkat komputer. Dampak seperti diatas
tentunya juga akan melibatkan banyak person dalam permasalahan ini. Seperti Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, kinerja
pegawai pada Seksi tersebut dan instansi-instansi terkait.