Pertimbangan Teknis Pertanahan adalah pertimbangan yang memuat hasil analisis
teknis penatagunaan Tanah yang meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan,
penggunaan, dan/atau pemanfaatan Tanah dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang,
sifat dan jenis hak, kemampuan Tanah, ketersediaan Tanah serta kondisi permasalahan
pertanahan. Pertimbangan Teknis Pertanahan ini dapat diperoleh dari Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota tempat tanah itu berada. Kegiatan Perimbangan Teknis Pertanahan ini
merupakan salah satu kegiatan rutin di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Di
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, penyimpanan Arsip Pertimbangan Teknis
Pertanahan ini masih dilakukan secara konvensional, yaitu dengan menyimpan Arsip di
rak yang tersedia di ruangan Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Seiring berjalannya
waktu, akan terjadi penumpukan berkas Arsip Pertimbangan Teknis Pertanahan yang
akan mengakibatkan sulitnya jika ingin mencari Arsip yang telah selesai untuk keperluan
tertentu, berkas Arsip yang rentan rusak atau bahkan hilang. Oleh karena itu, maka
diperlukan Optimalisasi penyimpanan arsip digital permohonan pertimbangan teknis
2
pertanahan menggunakan media penyimpanan Google Drive sebagai media
penyimpanan online di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto