Peningatan kualitas data pertanahan yang masuk dalam kluster K4
dilaksanakan oleh seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota, tidak terkecuali di
Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang. Di Kantor Pertanahan Kabupaten
Sampang pemetaan data K4 pada tahun 2022 dilakukan di lima (5) desa, yaitu
Desa Kamondung dengan capaian K4 0%, Banjar Talelah (0%), Krampon (4,2%),
Kodak (39,5%), serta Tambak (52,7%). Hanya terdapat satu desa dengan capaian
K4 >50%, sedangkan sisanya dibawah 59%, bahkan 0%. Hal-hal yang seringkali
menjadi hambatan dalam pemetaan data K4 di Kabupaten Sampang adalah
kurangnya pemahaman perangkat desa yang baru mengenai bidang tanah di
desanya, tidak tersedianya peta bidang untuk tanah yang diterbitkan sertipikat
pada tahun dibawah 1980an sehingga menyulitkan identifikasi, bentuk bidang
tanah di sertipikat tidak sama dengan kondisi lapangan sekarang, serta kurangnya
sumber daya manusia untuk memetakan data K4. Sebagai solusi untuk meminimalisir hambatan dan mewujudkan sasaran
strategis Kementerian ATR/BPN, maka perlu dilakukan pemetaan data K4 secara
efektif dan efisien, melalui diskusi interaktif yang bertempat di desa yang menjadi
lokasi pemetaan K4 untuk memudahkan pengumpulan data dan koordinasi antara
kelompok masyarakat dengan pegawai pertanahan. Penulis menyusun
Aktualisasi berjudul “Optimalisasi Pemetaan Data K4 di Desa Kodak, Kecamatan
Torjun, Kabupaten Sampang melalui diskusi interaktif” .