Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Peningkatan jumlah kasus pelanggaran disiplin di Kementerian ATR/BPN pada tahun 2021 menjadi perhatian Biro Organisasi dan Kepegawaian khususnya Subbagian Disiplin Pegawai pada Bagian Perencanaan dan Pembinaan Pegawai. Dengan adanya peraturan pemerintah baru yang mengatur tentang disiplin, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, menjadikan Biro Organisasi dan Kepegawaian perlu untuk mengadakan diseminasi. Kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap dimulai dari lingkungan Biro Organisasi dan Kepegawaian hingga seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Salah satu bentuk kegiatan dalam diseminasi yang akan dilakukan adalah pembuatan e-brochure yang akan diunggah pada akun Instagram Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN.
Robith Hasbi Saviar-Biro Organisasi dan Kepegawaian-Laporan Aktualisasi.pdf