Diantara 7 Visi Kementerian ATR/BPN 2025 salah satu diantaranya adalah
Terwujudnya Kantor Layanan Modern dengan Memberikan Produk serta Layanan
Pertanahan dan Tata Ruang secara Elektronik,. Melalui visi Kementerian ATR/BPN
tersebut terkandung misi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam
`8
memberikan layanan pertanahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Tuntutan
perbaikan ter-hadap pelayanan publik tersebut mendorong Kementerian ATR/BPN untuk
terus berbenah kearah yang lebih baik dan bertransformasi, utamanya da-lam menghadapi
Revolusi Industri 4.0 dimana pemanfaatan teknologi men-jadi peran utama dalam
memberikan kemudahan. Masyarakat sudah menuju bergerak ke era digital/elektronik hal
ini dibuktikan dengan service yang menunjang kegiatan sehari- hari sudah berbasis digital,
servis untuk berbelanja kebutuhan pokok hingga sekunder/eCommerse, servis
mendapatkan jasa transportasi, jasa pengantaran/delivery, layanan kesehatan hingga
pembayaran transaksipun menggunakan uang digi-tal/elektronik, maka dapat ditarik
sebuah kesimpulan bahwa yang menjadi salah satu kunci Indeks Kepuasan Masyarakat
pengguna layanan publik adalah pada kata mudah. Oleh karena itu perlu melakukan
Langkah-langkah percepatan pemutakhiran data pertanahan sebagai pondasi (da-tabase)
dalam rangka pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik dengan cara mengembangkan
ide-ide kreatif untuk membuat sebuah inovasi per-cepatan.