Meskipun begitu, dalam melaksanakan pelayanan
elektronik tidaklah semudah yang dibayangkan. Pada kenyataannya masih terdapat
beberapa permasalahan yang dapat menghambat proses pelayanan pertanahan. Salah
satunya adalah permasalahan mengenai layanan pengecekan sertipikat dan SKPT secara
online. Pengecekan sertipikat merupakan salah satu faktor penting dalam pemeliharan data
pertanahan sebelum digunakan untuk peralihan hak maupun pemberian hak tanggunggan.
Permasalahan tersebut juga terjadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri yang mana
terdapat beberapa jenis permasalahan yang sering terjadi antara lain berkas permohonan
2
pengecekan yang tidak sesuai standar, rusak, dan tidak jelas, kurangnya kordinasi petugas
pengecekan dan kendala jaringan internet.
Hal ini merupakan tantangan bagi ASN untuk dapat melaksanakan nilai-nilai
Manajemen ASN, SMART ASN, dan Core Values ASN Berakhlak dalam menyelesaikan
permasalahan diatas. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kantor
Pertanahan Kabupaten Wonogiri akan menurun apabila tidak segera diselesaikan dan akan
memunculkan tunggakan pelayanan pertanahan. Oleh karena itu, penulis sebagai Analis
Hukum Pertanahan berharap dapat memberikan kontribusi mengatasi permasalahan
pengecekan sertipikat melalui aktualisasi pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.