Dalam bidang survei dan pemetaan terdapat peta dasar pendaftaran, yaitu peta yang
memuat titik-titik bidang dasar teknik dan unsur-unsur geografis, seperti sungai, jalan,
bangunan dan batas fisik bidang-bidang tanah. Selain itu, terdapat juga peta pendaftaran yaitu
peta yang menggambarkan bidang atau bidang-bidang tanah untuk keperluan pembukuan
tanah. Pada Kantor Pertanahan Kota Jambi terdapat suatu masalah mengenai peta pendaftaran
dimana bidang – bidang tanah yang sudah terdaftar belum menempati posisi sebenarnya
sehingga bidang tanah tersebut diistilahkan melayang. Untuk memberikan kepastian hukum
dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, perlu dilakukan penyelesaian
terhadap bidang – bidang tanah terdaftar tersebut. Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi
Selatan dipilih oleh penulis sebagai contoh dalam penyelesaian terhadap bidang tanah
melayang dan nantinya dapat diterapkan di Kelurahan yang lain.