Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Tetapi dalam pelaksanaannya, Kantah Kabupaten Merangin masih belum optimal dalam pelayanan pendaftaran tanah pertama kali. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya bagan alur pelayanan pendafatran tanah pertama kali sesuai PerKaBPN Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standart Pelayanan dan Pengaturan Tanah yang seharusnya tersedia pada dinding loket agar masyarakat dapat memahami prosedur dan syaratnya dengan baik sebagai penerapan nilai adaptif ASN. Selain itu, masih kurangnya pemahaman petugas back office pendaftaran tanah tentang alur perjalanan berkas fisik yang mengakibatkan sering terjadinya bolak-balik berkas atau tidak tertibnya perjalanan berkas fisik saat dilakukan pemeriksaan oleh setiap seksi (petugas) mulai dari penerimaan berkas di loket samai dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin). Selain prosedur pendaftaran tanah yang masih belum optimal, kegiatan pengarsipan buku tanah juga belum efektif. Salah satu buktinya adalah masih banyak buku tanah yang belum tertata rapi sesuai dengan urutan dan nama desanya. Hal ini membuat pencarian arsip buku tanah untuk pelayanan pertanahan lainnya menjadi terhambat dikarenakan sulitnya mencari buku tanah yang dimaksud.
Laporan Aktualisasi Cris Dianti, SH.pdf