Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENDISIPLINAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMBERKASAN PENGECEKAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH SECARA ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK

    Dinda Rizky Nurfarida | 2 September 2022

Abstract


Seiring berkembangnya teknologi dimasa sekarang ini, pengecekan sertipikat tanah dilakukan secara elektronik. Pengecekan sertipikat elektronik adalah pengecekan yang dilakukan untuk menyesuaikan data fisik dan data yuridis pada sertipikat hak atas tanah, hal ini untuk mengetahui data fisik dan data yuridis yang tersimpan dalam peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur dan buku tanah sesuai dengan data elektronik pada pangkalan data. Namun dalam pelaksanaannya, PPAT dalam mengunggah berkas-berkas untuk keperluan pengecekan sertipikat hak milik ini dinilai lalai dan abai karena tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Setidaknya menurut data yang ada, banyak berkas pengecekan sertpikat elektronik yang ditolak atau di tangguhkan oleh pihak Kantor Pertanahan khusunya di Kantor Pertanahan Kota Depok. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka isu yang akan diangkat yaitu “Pendisiplinan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pemberkasan Pengecekan Sertipikat Hak Atas Tanah Secara Elektronik Di Kantor Pertanahan Kota Depok”, yang kemudian dari isu ini akan dibuat gagasan untuk mengoptimalkan disiplin PPAT dalam pemberkasan sertipikat hak milik secara elektronik sehingga dapat meminimalisir terjadi berkas yang ditolak atau ditangguhkan karena berkas yang tidak sesuai sehingga dapat memperlancar pelayanan sertipikat elektronikdi Kantor Pertanahan Kota Depok.

Dokumen PDF Laporan Aktualisasi Dinda Rizky Nurfarida G2A12K2.pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan Angkatan XII Tahun 2022
Keyword :