Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memantapkan penanganan dan
penyelesaian SKP, menyelesaikan kasus pertanahan melalui jalan damai
(amicable solution), melakukan verifikasi dan validasi data SKP pertanahan, dan
untuk mengetahui hambatan dan kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan
Kota Balikpapan. Pada Isu ini memiliki keterkaitan pada agenda III Manajemen
ASN dan Smart ASN dikarenakan pengelolaan ASN untuk menghasilkan ASN
yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi dan memahami monitoring
kasus pertanahan. Selain itu, ASN dituntut untuk dapat mengembangkan inovasiinovasi yang dapat meningkatkan nilai professional, terpercaya dan berstandar
dunia.
3
Adapun penyebab dari belum terkelola dan tertata dengan baik, dari segi
digital keseluruhan data kasus SKP teersebut belum terinput ke dalam Aplikasi
Justisia adalah, kurangnya kompetensi dan keterbatasan jumlah sumber daya
manusia sehingga terjadi Kurangnya proses monitoring berkas kasus pertanahan
melalui aplikasi justisia.