|
Wednesday, 22 February 2023, 15:11
|
Jayed Ali Bachtiar
|
Laporan Aktualisasi_Jayed Ali Bachtiar.pdf
|
30 September 2022
|
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari salah satu tanggungjawab penulis adalah
memastikan kelengkapan data isian Gambar Ukur (GU) beserta dokumen
kelengkapannya. Berdasarkan standar pembuatan gambar ukur (DI 107) bagian
ketentuan umum dijelaskan bahwa GU adalah dokumen yang memuat data hasil
pengukuran bidang tanah dalam satuan ukuran seperti jarak dan sudut jurusan, serta
sketsa atau gambar bidang tanah dan situasi di sekitarnya yang mana merupakan catatan
asli hasil pengukuran lapangan dan tidak dibuat di kantor. Namun, dalam menjalankan
pemeriksaan terhadap penyajian data hasil lapangan penulis masih menemukan isian
yang masih kosong karena belum diisi oleh petugas ukur yang bertugas. Pada akhirnya
petugas pengelola berkas dan petugas pemetaanlah yang membantu melengkapi
bagian-bagian yang kosong tersebut. Padahal dalam ketentuannya data-data yang
tercantum harus dapat memudahkan di dalam penanganan atau penatausahaan
dokumen gambar ukur. Jika isian tidak lengkap tentu akan menghambat proses
pemberkasan berikutnya, bahkan di kemudian hari ketika berkas tersebut diperlukan
misalnya untuk kegiatan plotting ulang atau rekonstruksi batas.
|
OPTIMALISASI KOREKSI KELENGKAPAN DATA HASIL PENGUKURAN MENGGUNAKAN FORMULIR PANDUAN DIGITAL PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TRENGGALEK
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Wednesday, 22 February 2023, 15:26
|
LIA EKA ELVIANI
|
Laporan Aktualisasi Final.pdf
|
12 October 2022
|
Dari data kondisi di unit kerja yang telah diperoleh serta isu yang dapat ditarik
daripadanya tersebut, maka tulisan ini dibuat untuk dapat lebih lanjut untuk menjabarkan
isu-isu tersebut, memilih isu prioritas di antaranya, yang dalam tulisan ini mengangkat isu
mengenai banyaknya tunggakan pelayanan pertanahan dari tahun 2015 – 2021 yang belum
terselesaikan khususnya terkait kegiatan pengukuran, serta memunculkan gagasan yang
dapat membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, yaitu “Optimalisasi
Monitoring Penyelesaian Berkas Tunggakan Layan Rutin Tahun 2015 – 2021 pada Seksi
Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik”.
|
OPTIMALISASI MONITORING PENYELESAIAN BERKAS TUNGGAKAN LAYANAN RUTIN TAHUN 2015-2021 PADA SEKSI SURVEI DAN PEMETAAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 13:43
|
M. Faris Rafi Ersa
|
M. Faris Rafi Ersa_Kantah Kab. HSU_Laporan Aktualisasi.pdf
|
1 August 2022
|
Selanjutnya di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara
masih terlihat ada beberapa sertipikat masyarakat yang belum diambil karena tidak
memiliki waktu. Dampak dari permaslaahan diatas yaitu membuat peningkatan
Pelayanan menjadi lebih optimal sehingga terciptanya Pelayanan Prima dan jika
sertipikat masih belum diambil maka akan menjadi penumpukkan dan berisiko bagi
Kantor Pertanahan.
Berkaitan dengan substansi mata pelatihan Manajemen ASN dan Smart
ASN yaitu masih belum optimalnya Pelayanan pertanahan yang berarti perlu
adanya SDM ASN yang professional dan berkompeten untuk mengatasi
permasalahan dengan cara melakukan inovasi terhadap pemberian Pelayanan dan
memanfaatkan teknologi untuk kemudahan masyarakat. Berdasarkan paparan
diatas, maka Penulis tertarik untuk mengangkat isu “Belum Optimalnya
Pelayanan Loket Pertanahan” di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai
Utara.
|
Optimalisasi Pelayanan Loket Pertanahan melalui Pembuatan Media Informasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 14:02
|
MASITHA PANGULU
|
M. Faris Rafi Ersa_Kantah Kab. HSU_Laporan Aktualisasi.pdf
|
12 October 2022
|
Secara garis besar permasalahan aktual yang ditemui diseksi survei dan
pemetaan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo yakni, kurang optimalnya
layanan pengukuran, belum tersedianya peta informasi pertanahan yang
menggambarkan keadaan desa/kelurahan yang lengkap dengan kualitas data
yang baik, dan masih adanya arsip produk pengukuran berupa surat ukur yang
belum didigitalisasi dan divalidasi. Dalam penulisan laporan aktualisasi ini,
menggunakan teknis tapisan isu dalam menentukan isu. Adapun isu prioritas
terpilih adalah “Belum tersedianya peta informasi pertanahan yang
menggambarkan keadaan desa/kelurahan yang lengkap dengan kualitas
data yang baik”.
Permasalahan ini dipilih, untuk mendukung Rancangan Renstra
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
2020-2024 berdasarkan Land Management Paradigm menjelaskan bahwa
kadaster dan Infrastruktur Pertanahan (KIP) dibutuhkan sebagai pondasi untuk
mencapai visi dan misi Kementerian ATR/BPN. KIP menjadi basic layer bagi
berbagai macam fungsi dan kegiatan administrasi pertanahan, yaitu dalam
aspek land tenure, land value, land use, dan land development. KIP terwujud
melalui kegiatan pemetaan tematik pertanahan dan ruang (PTPR).
|
PEMBUATAN PETA INFORMASI PERTANAHAN LENGKAP MELALUI KEGIATAN PEMETAAN TEMATIK PERTANAHAN DAN RUANG PADA KELURAHAN DULOMO UTARA, KOTA GORONTALO
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 14:10
|
Mirza Amalia Lutfitasari
|
Laporan Aktualisasi an. MASITHA PANGULU revisi.pdf
|
27 September 2022
|
Terbitnya Undang-Undang Kehutanan (Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1967 yang telah dicabut dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun
1999) dan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria, mengakibatkan terdapat dua rezim pengaturan terkait
penguasaan (tenurial) dan pemanfaatan sumber daya lahan atau pertanahan di
Indonesia. Di dalam kawasan hutan legalitas pemanfaatan tanah adalah melalui
izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sedangkan di luar
kawasan kehutanan, atau yang disebut dengan Area Penggunaan Lain
(APL/nonkawasan hutan) administrasi pertanahan merupakan kewenangan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dual sistem tersebut berakibat pada peliknya penyelesaian persoalan
tenurial di Indonesia karena ketidakpastian hukum terkait pengakuan penguasaan
lahan/tanah oleh pihak yang memerlukan penguasaan lahan (sementara) dan atau
masyarakat. Setidaknya sampai dengan tahun 2018, terdapat 9,2 juta rumah
tangga atau 37,2 juta orang yang bermukim di sekitar kawasan hutan dengan lebih
dari 25.800 desa yang berbatasan/di dalam kawasan hutan. Melalui jumlah
tersebut, Sebanyak 1,7 juta tergolong sebagai rumah tangga miskin sehingga
mengakibatkan angka ketimpangan penguasaan tanah menjadi besar (Peraturan
2
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia Nomor 27 Tahun 2020). Permasalahan tersebut merupakan salah satu
alasan pentingnya isu mengenai bidang tanah yang berbatasan maupun di dalam
kawasan hutan perlu dibahas.
|
OPTIMALISASI KUALITAS DATA SPASIAL BIDANG TANAH MELALUI INTEGRASI PETA DIGITAL DENGAN APLIKASI AVENZA MAPS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXIV
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 14:15
|
MUHAMMAD DWINANDAAGUNG NUGROHO
|
Mirza Amalia L_Laporan Aktualisasi_G4AXXVIK2_Kantah Kab Probolinggo.pdf
|
3 October 2022
|
Bentuk bidang tanah yang tidak sesuai dengan Surat Ukur dapat berarti bahwa
bidang tersebut memiliki perbedaan data antara data di Surat Ukur dengan data yang
terdapat di peta pendaftaran di aplikasi KKP. Salah satu data yang dimaksud adalah data
luas bidang.
Oleh karena itu, mengacu dari surat edaran tersebut, bidang tanah yang masuk
kategori anomali bidang tanah maka dihapus secara spasial pada aplikasi KKP dan
dilakukan pengecekan dan perbaikan. Pengecekan, perbaikan, dan unggah bidang tanah
anomali paling lambat dilaksanakan satu bulan sejak surat edaran tersebut
ditandatangani, yakni per tanggal 3 Juni 2022. Dengan demikian, melihat urgensitas dari
hal tersebut, penulis akhirnya merumuskan aktualisasi dengan judul: “Penataan Persil
dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Data Pertanahan.”
|
PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN MELALUI PERBAIKAN TATA LETAK PERSIL PADA KANTAH PONOROGO
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 14:29
|
MUSTIKA CRISTIANINGSIH
|
Mustika Cristianingsih_Biro Keuangan BMN_Pembuatan Dashboard dan Database untuk Transparansi Proses Pengembalian PNBP kepada Masyarakat di Wilayah Sub Bagian APNBP III.pdf
|
3 August 2022
|
Namun, seringkali Staf Pengolah harus mengandalkan
ingatan pribadi atau monitoring pribadi yang tidak terintegrasi satu sama
lain untuk memberikan informasi kepada pemohon berkaitan dengan
kejelasan pengembalian PNBP yang diajukannya. Padahal, permintaan
pengajuan pengembalian PNBP yang dikerjakan tidak hanya belasan
berkas. Berdasarkan hasil rekapitulasi pengembalian PNBP Bagian
Anggaran dan PNBP, jumlah dokumen pengembalian PNBP di wilayah
Subbag Anggaran dan PNBP III sebanyak 236 berkas (update 1 Agustus
2022). Jumlah tersebut adalah akumulasi dari limpahan Bagian
Perbendaharaan dan usulan masuk di tahun 2021 maupun yang diproses di
tahun 2022. Kesemuanya hanya tertuliskan status Proses, Berkas Tidak
Lengkap, dan Selesai. Dengan tidak tertampilnya proses secara detail,
akan mempersulit Staf Pengolah dalam menginformasikan kejelasan status
dokumen pengembalian PNBP. Apakah dokumen tersebut sudah mendapat
Tanda Tangan Elektronik Kepala Biro Keuangan dan BMN, sudah
diajukan ke Sekretaris Jenderal, mendapat revisi dari pihak Tata Usaha
Sekretaris Jenderal, sudah dibubuhi Tanda Tangan Sekretaris Jenderal,
atau pengajuan ke KPPN V Jakarta. Selanjutnya, ketika pengembalian
PNBP sudah tuntas dan dana berhasil masuk ke rekening pemohon, Staf
Pengolah mengirimkan SP2D hanya melalui group WhatsApp yang bisa
saja seiring berjalannya waktu, dokumen sudah tidak bisa terdownload
kembali.
|
PEMBUATAN DASHBOARD DAN DATABASE UNTUK TRANSPARANSI PROSES PENGEMBALIAN PNBP KEPADA MASYARAKAT DI WILAYAH SUB BAGIAN APNBP III
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 14:46
|
Najma Iliyya Zamzamy
|
Najma Iliyya Zamzamy, S.PWK 199706152022042002 Laporan Final.pdf
|
10 October 2022
|
Dalam PP No 21 Tahun 2021 mengamanatkan penyusunan Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang menjadi acuan untuk penyusunan
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional berdasarkan kriteria yang ada di
dalam PP No 21 Tahun 2021. Saat ini peraturan RTRWN terdapat pada Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah No 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional.Dalam PP 13 Tahun 2017 tersebut telah ditetapkan Kawasan Strategis
Nasional (KSN) Sudut Kepentingan Pertahanan dan Keamanan.
Hingga bulan Juli 2022 RTR KSN Sudut Kepentingan Pertahananan
Kemanan baru hanya terdapat untuk Kawasan Perbatasan Negara. Sedangkan
masih banyak kawasan dengan kriteria kawasan pertahanan keamanan lainnya yang
belum diatur dalam Rencana Tata Ruang. Berdasarkan kondisi tersebut maka
disusunlah Laporan Aktualisasi “Penyusunan Konsep Petunjuk Teknis Kriteria
Kawasan Strategis Nasional Sudut Kepentingan Pertahanan dan Keamanan Non
Kawasan Perbatasan Negara”.
|
PENYUSUNAN KONSEP PETUNJUK TEKNIS KRITERIA KAWASAN STRATEGIS NASIONAL SUDUT KEPENTINGAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NON KAWASAN PERBATASAN NEGARA
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 14:55
|
Nasyith Afifuddin Zain
|
LAPORAN AKTUALISASI Final_N Afifuddin Zain, S.Si.pdf
|
10 October 2022
|
Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru juga kurang maksimal
dengan diketahuinya banyaknya tunggakan berkas yang masih belum terselesaikan.
Tunggakan berkas terjadi karena berkas masuk tidak segera diselesaikan sedangkan berkas
masuk masih terus berlanjut sehingga menyebabkan penumpukan tunggakan berkas yang
berkelanjutan. Permasalahan terakhir yang teridentifikasi adalah Peta dasar pendaftaran tanah
yang belum rapi. Peta dasar pendaftaran tanah yang merupakan data dasar untuk menuju ke
tahap data kw 4, kw 5, dan kw 6 diharuskan memiliki kerapihan data yang baik. Hal ini
dikarenakan untuk memudahkan dalam identifikasi dan kepastian obyek bidang tanah.
Berdasarkan tugas dan tupoksi yang penulis miliki maka dipilih sebuah permasalahan
yang selanjutnya menjadi rancangan aktualisasi yaitu peta dasar pendaftaran tanah yang
belum rapi. Kemudian dalam perencanaan aktualisasi yang dilakukan, penulis memilih judul
laporan aktualisasi “Perbaikan Peta Dasar Pendaftaran Tanah Offline Dalam Rangka
Peningkatan Kualitas Data Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Tahun 2022”
|
PERBAIKAN PETA DASAR PENDAFTARAN TANAH OFFLINE PADA KECAMATAN LIANG ANGGANG DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS DATA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU TAHUN 2022
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|
|
Thursday, 23 February 2023, 15:01
|
Nofiana Dian Rahayu
|
Laporan Final_Nofiana Dian Rahayu_G4A26K4.pdf
|
5 October 2022
|
Dalam rangka peningkatan efektivitas kerja dan untuk percepatan pengambilan
data sampel untuk pembaruan ZNT, penulis bermaksud membuat sebaran persil data
sampel dengan memanfaatkan data transaksi jual beli dan persil bidang tanah terdaftar
yang ada di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Sebaran persil sampel akan menjadi acuan
dalam melakukan survei pengumpulan data sampel. Dengan tersedianya data ini, maka
surveyor dapat langsung ke lokasi sampel untuk melakukan survei fisik, lingkungan sosial
dan ekonomi dan mengambil dokumentasi data sampel. Adanya sebaran persil data
sampel dalam format digital ini diharapkan dapat membuat kegiatan pengumpulan data
sampel lebih efektif dan efisien.
|
PERCEPATAN PENGUMPULAN DATA SAMPEL PEMBARUAN PETA ZNT DENGAN MENGGUNAKAN DATA TRANSAKSI JUAL BELI DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PASURUAN
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXVI
|
|