|
Tuesday, 7 February 2023, 13:26
|
RYAN SANJAYA
|
final laporan aktualisasi ryan sanjaya.pdf
|
5 August 2022
|
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan
dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perka LAN No. 21 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri
Sipil Golongan III, ditetapkan bahwa salah satu jenis Diklat yang strategis untuk
2
mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN untuk menjadi lebih profesional adalah
Diklat Prajabatan. Sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan Diklat Pelatihan Dasar ini
bertujuan agar para peserta mampu menginternalisasi nilai-nilai berakhlak Aparatur
Sipil Negara (ASN) dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan aktualisasi di
tempat kerja sehingga peserta dapat merasakannya secara langsung.
Salah satu bentuk penugasan dalam Diklat Pelatihan Dasar ini adalah menyusun
dokumen rancangan aktualisasi nilai-nilai dasar berakhlak ASN yang terdapat pada
beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tempat kerja masing-masing. Pelaksanaan
kegiatan ini yang nantinya bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai berakhlak
profesi ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif dan Kolaboratif.
|
PENYUSUNAN BUKU SAKU PANDUAN PERMOHONAN PENGECEKAN SERTIPIKAT DAN SKPT ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 13:29
|
Sautmo Nipanta Berutu
|
Laporan Final - Sautmo Nipanta Berutu.pdf
|
30 June 2022
|
Penyebab dari masalah tersebut adalah karena selama ini pengarsipan
dokumen pengadaan tanah masih dilakukan secara manual dan tidak sistematis
meskipun sistem informasi data base pengarsipan sudah disediakan namun belum
dimanfaatkan sama sekali. Di samping itu sumber daya manusia yang kurang
mengakibatkan penumpukan dokumen yang tidak tersusun rapi dan terhambatnya
pengarsipan secara digital serta kurangnya strategi-strategi pengarsipan yang
diterapkan. Untuk memecahkan masalah tersebut, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS).
|
OPTIMALISASI PENGARSIPAN DATA PENGADAAN TANAH TAHUN 2016 s.d. 2022 SECARA SISTEMATIS MELALUI SISTEM INFORMASI DATABASE DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 13:33
|
Seylin Bihroy Muhammad
|
Laporan Final Aktualisasi_Seylin Bihroy Muhammad.pdf
|
21 August 2022
|
peserta
mengamati bahwa masih banyak calon pemohon yang belum mengetahui
informasi terkait pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten
Gunungkidul, hal tersebut di karenakan beberapa hal diantaranya pertama
belum adanya saluran atau media yang dapat menjangkau masyarakat yang
ingin mengetahui terkait pelayanan pertanahan, kedua pemanfaatan teknologi
yang masih kurang dalam hal menyampaikan informasi pelayanan pertanahan,
ketiga kurangnya ketersediaan informasi bagi masyarakat terkait pelayanan
pertanahan, dan keempat jarak yang harus ditempuh jauh dari rumah pemohon
ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul. Sehingga penerimaan informasi
bagi pemohon tersebut belum secara maksimal tersmpaikan, oleh karena itu
peserta menggunakan bot pesan otomatis pada aplikasi Whatsapp yang bisa
mempermudah dan meningkatkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam
menyampaikan informasi pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan
Kabupaten Gunungkidul.
|
PEMANFAATAN PESAN OTOMATIS (BOT) PADA APLIKASI WHATSAPP SEBAGAI SARANA PENYAMPAIAN INFORMASI PELAYANAN PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 13:36
|
Syarifah Fitri Sarah
|
RANCANGAN AKTUALISASI (syarifah f sarah) (1).pdf
|
28 June 2022
|
Laporan yang di sampaikan masyarakat adalah laporan lisan bukan melalui
prosedur seperti yang telah di tetapkan dalam standart operasional prosedur (SOP)
pengaduan zona nilai tanah, yang mana dalam membuat suatu pengaduan zona nilai
tanah harus dilengkapi dengan Surat pengaduan yang ditujukan kepada kepala kantor
pertanahan setempat dan sudah ditanda tangani pemohon atau kuasanya, fotokopi
kutipan zona nilai tanah, fotokopi sertifikat hak atas tanah/alas hak lainnya, fotokopi
identitas diri (KTP) pemohon atau yang dikuasakannya, dan bukti transaksi jual beli dan
atau bukti lain sebagai dasar pengaduan. Pengaduan secara lisan tersebut terjadi karena
kurangnya sumber daya manusia pada layanan pertanahan, tidak tersedianya formulir
pengaduan dan surat pengaduan, kurangnya sarana dan prasarana, kegiatan pengaduan
znt yang belum pernah dilakukan, dan Tidak ada penerapan SOP pengaduan zona nilai
tanah, yang pada akhirnya berakibat pada belum adanya ketersediaan tata kelola
informasi pengaduan zona nilai tanah. Adapun dengan sebab-sebab tersebut diatas maka
kemudian berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kantor pertanahan
dan berdampak pada tidak adanya penerapan SOP yang sesuai pada pengaduan ZNT.
Oleh karena itu dibutuhkan pola pengelolaan manajemen ASN yang baik untuk mampu
mengelola pengaduan ZNT menurut SOP dan dibutuhkan pula smart ASN untuk dapat
membuat suatu layanan pengaduan dengan memanfaatkan media digital yang ada
sehingga memudahkan masyarakat dalalm membuat suatu pengaduan. Sebagai pelayan
publik, penulis dapat mencari solusi dari isu tersebut yaitu dengan menyediakan
standar operasional prosedur tata kelola layanan pengaduan zona nilai tanah melalui
loket pelayanan, media sosial instagram dan google form.
|
PENYEDIAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) TATA KELOLA INFORMASI LAYANAN PENGADUAN ZONA NILAI TANAH MELALUI LOKET PELAYANAN, MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DAN GOOGLE FORM DI KANTOR PERTANAHAN KOTA LHOKSEUMAWE
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 13:38
|
Vera Wita
|
LAPORAN FINAL AKTUALISASI VERA WITA. S_G1A7K2.pdf
|
5 August 2022
|
Tugas besar dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib adminstrasi
pertanahan seringkali mendapatkan hambatan dalam proses pelaksanaannya. Salah
satunya adalah permasalahan terkait masih adanya masyarakat yang menolak untuk
mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL. Dimana permasalahan ini juga menjadi
perhatian serius di Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun. Berdasarkan data, terdapat 15
bidang tanah yang tergolong klaster 3.4 terdiri dari masyarakat yang menolak untuk
didaftarkan tanahnya melalui program PTSL. Permasalahan tersebut memberikan
2
gambaran tentang masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya
pendaftaran tanah dan adanya program PTSL yang mana ditujukan untuk memudahkan
pendaftaran tanah. Beberapa faktor penting yang mempengaruhi kurangnya pengetahuan
masyarakat tentang pendaftaran tanah melalui program PTSL juga harus menjadi perhatian
insan ATR/BPN hal ini berkaitan dengan nilai berorintasi pelayanan yang mengharuskan
ASN dalam memberikan pelayanan harus memahami dan memenuhi kebutuhan
masyarakat serta memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
|
OPTIMALISASI PELAKSANAAN PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARIMUN
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 13:42
|
Vina Durotur Robi’ah
|
AKTUALISASI_VINA DUROTUR ROBIAH_G1A7K3.pdf
|
21 June 2022
|
Dari data umum
pertanahan kota Tomohon terdapat 23.091 (46,2%) bidang yang belum
terdaftar. Kesadaran masyarakat akan pendaftaran tanah masih kurang.
Kurang informasi mengenai mekanisme pendaftaran tanah dan biaya
menjadi salah satu penyebab masyrakat tidak melakukan pendaftaran hak
atas tanahnya. Dampak dari tidak dilakukannya pendaftaran tanah yaitu
tidak kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah. Isu tersebut jika
dikaitkan dengan dengan agenda III dengan manajemen ASN yaitu
kewajiban ASN untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait
pendaftaran tanah sebagai bentuk tanggungjawab dan kewajiban ASN.
|
OPTIMALISASI DATABASE SYARAT PENDAFTARAN TANAH SISTEMASTIS LENGKAP (PTSL) TERTUNGGAK PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA TOMOHON
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 13:45
|
Zhafirah Zhafarina
|
Laporan Pelaksanaan Aktualisasi_Zhafirah Zhafarina.pdf
|
12 August 2022
|
Dalam rancangan aktualisasi ini, lokus yang dipilih untuk
kegiatan aktualisasi ini adalah Kota Surakarta. Hal ini didasari oleh
Kota Surakarta sudah memenuhi peta bidang tanah yang mana
informasi nilai tanah sudah detail ke nilai bidang tanah. Di samping
itu, hasil maturitas pembuatan Peta ZNT dan Peta NBT Kantor
Pertanahan Kota Surakarta mendapatkan nilai Implementasi Peta ZNT
dan Peta NBT senilai 24% (skor 12) yang berarti rendah meskipun hasil
evaluasi maturitasnya baik. Nilai implementasi yang rendah
menggambarkan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat
mengenai informasi nilai bidang tanah, penggunaan data nilai tanah
belum optimal dan belum dilakukannya kerja sama dengan pemerintah
daerah terkait pemanfaatan informasi nilai bidang tanah.
|
PEMBUATAN WHATSAPP BUSINESS UNTUK PELAYANAN INFORMASI NILAI BIDANG TANAH KOTA SURAKARTA DIREKTORAT PENILAIAN TANAH DAN EKONOMI PERTANAHAN
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 14:38
|
Andiny Manik Sharaswaty
|
LAPORAN AKTUALISASI REVISI (1).pdf
|
17 August 2022
|
Perkara pertanahan adaah perselisihan tanah yang penanganan dan penyelesaiannya
melalui lembaga peradilan. Kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan suatu hal yang
penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan selanjutnya. Pada Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, jadwal sidang belum optimal
pengelolaannya. Ketidakhadiran Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional sebagai tergugat
dalam Perkara pertanahan akan berdampak pada tidak dapat dilaksanakannya percepatan
penanganan perkara yang merupakan salah satu sasaran program dari tujuan Pengelolaan
Pertanahan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.
|
OPTIMALISASI TIMELINE SIDANG PERKARA DI KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VIII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 14:54
|
Bayu Ardwiyansyah
|
LA - BAYU ARDWIYANSYAH (REV).pdf
|
3 August 2022
|
Kemudian permasalahan lainnya tidak lengkapnya berkas permohonan karena
ketidakpahaman dari para pemohon terkait dengan berkas layanan yang harus dipenuhi
agar memenuhi syarat dalam melakukan permohonan serta kurangnya tambahan
informasi lainnya yang berhubungan dengan layanan melalui aplikasi digital dari
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Selanjutnya situs kantor pertanahan di Kota Bitung dan media sosial kantor
pertanahan Kota Bitung belum secara optimal dipergunakan untuk keperluan publikasi
informasi persyaratan yang ada sehingga perlu dimanfaatkan sebagai sarana publikasi
informasi layanan.
Oleh karena itu sebagaimana yang telah diuraikan di atas, untuk menunjang
kedudukan dan peran PNS dalam mewujudkan Smart Governance perlu dilaksanakan
penyampaian informasi dengan memanfaatkan sarana digital sebagai sebuah bentuk
transformasi digital untuk beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman yang
berlangsung sangat cepat dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni.
Maka dari itu untuk mengatasi permasalahan yang terjadi penulis memberikan
gagasan kreatif yaitu Pengoptimalan Publikasi Informasi Layanan Pendaftaran Tanah
Pertama Kali (Konversi, Pengakuan, Penegasan) Dan Peralihan Hak – Jual Beli Di
Kantor Pertanahan Kota Bitung. Gagasan ini sebagai sarana penunjang untuk
mempermudah masyarakat/pemohon khususnya perseorangan dalam mendapatkan
informasi yang lebih lengkap terkait dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi
untuk memenuhi syarat suatu permohonan.
|
PENGOPTIMALAN PUBLIKASI INFORMASI LAYANAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI (KONVERSI, PENGAKUAN, PENEGASAN) DAN PERALIHAN HAK – JUAL BELI DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VIII
|
|
|
Tuesday, 7 February 2023, 15:05
|
Benlius Simanjuntak
|
04 LA FIX ben.pdf
|
7 February 2023
|
Warkah merupakan dokumen penting dalam mengambil keputusan. Menurut Peraturan Menteri Agraria / Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran Tanah, yang dimaksud dengan warkah adalah dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang
tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah.
Warkah merupakan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana maupun perdata untuk diserahkan oleh
pemegang hak atau kuasanya atau pihak lain yang berkepentingan ke Kantor Pertanahan sebagai bahan penelitian dan pengumuman
data yuridis bidang tanah yang bersangkutan dan untuk selanjutnya disimpan sebagai warkah di Kantor Pertanahan.
Namun pentingnya penataan dan pengarsipan warkah tidak terealisasi dengan baik dalam unit kerja Kantor Pertanahan
Kabupaten Nunukan. Selain karena warkah belum tertata rapi akibat kekurangan tenaga untuk pengelolaan warkah, juga disebabkan
karena tidak adanya SOP peminjaman warkah serta tata tertib masuk ruang warkah
|
OPTIMALISASI PENGELOLAAN DAN PENATAAN WARKAH TAHUN 2021 DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NUNUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
VIII
|
|