Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Warkah merupakan dokumen yang memiliki umur tidak terbatas atau dapat disebut juga arsip hidup. Sepanjang tanah yang disertipikatkan tersebut masih ada maka warkah itu masih tetap berlaku. Oleh sebab itu pengarsipan warkah menjadi sangat penting terutama jika suatu saat terjadi permasalahan mengenai suatu bidang tanah yang sudah bersertipikat, warkah biasanya dijadikan bukti penguasaan fisik atau alas hak yang memuat informasi mengenai data fisik tanah, data yuridis maupun data lainnya saat melakukan klaim penguasaan dan/atau pemilikan tanah. Kegiatan pengarsipan warkah di Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah selama ini masih belum optimal. Pelaksanaan inventarisasi warkah baru dilaksanakan pada tahun 2019 dan tahun 2020 padahal dari waktu ke waktu jumlah arsip terus bertambah.
LAPORAN AKTUALISASI_IDHA PRATIWI_G3A17K4.pdf