Semua instrument pelayanan
konsumen (responsiveness, reliability, assurance, emphaty dan tangible) secara serempak
berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Sulistyowati, 2014). Konsumen disini
dapat diartikan sebagai publik pemohon layanan di kantor pertanahan, pemberian
pelayanan yang prima akan berimplikasi pada kemajuan kantor pertanahan. Salah satu cara
untuk menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas yaitu menyediakan layanan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat serta menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan
sarana prasarana dengan secara berkala melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Setiap perubahan diharapkan dapat memberikan dampak pada penurunan praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme, 8 pelaksanaan anggaran yang lebih baik, manfaat program –
program pembangunan bagi masyarakat meningkat, kualitas pengelolaan kebijakan dan
2
pelayanan publik meningkat, produktivitas aparatur meningkat, kesejahteraan pegawai
meningkat, dan hasil – hasil pembangunan secara nyata dirasakan seluruh masyarakat.
Secara bertahap, upaya tersebut diharapkan akan terus meningkatkan kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah.