selama
kurang lebih 2 bulan bekerja di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Substansi
Penetapan Hak, Penulis mengobservasi isu-isu yang muncul. Masih terdapat isu-isu
yang perlu di observasi kebenarannya dan apabila terdapat fakta pendukung isu tersebut
maka akan menjadi hambatan dalam pekerjaan, sehingga masih diperlukan ide-ide
solutif dan inovatif untuk mendukung kinerja Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,
Substansi Penetapan Hak. Pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, isu yang sering
ditemukan ialah berkaitan dengan penumpukan tunggakan berkas. Banyak faktor
penyebabnya antara lain ialah monitoring belum dilakukan dengan maksimal yang
dimana klasifikasi yang tersedia pada kolom tabel masih kurang lengkap, kurangnya
sosialisasi terkait persyaratan pengajuan permohonan Penetapan hak berdasarkan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak
atas Tanah, dan isu terkait substansi pendaftaran ialah belum lengkapnya hasil pindai
buku tanah pada laman HT-el.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru harus menyusun
strategi dan menemukan gagasan untuk mengantisipasi isu mengenai penumpukan
tunggakan berkas agar hal ini tidak menjadi masalah nantinya. Pemanfaatan teknologi
5 Pasal 6 Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai
Negeri Sipil
3
informasi perlu dilakukan untuk bisa meningkatkan performa dalam pengerjaan berkas
permohonan hak agar tidak terjadinya penumpukan berkas tunggakan pada Seksi
Penetapan Hak dan Pendaftaran.