Aceh Besar merupakan daerah yang memiliki luas kurang lebih 2.903 Km2 dengan
jumlah penduduk sekitar 310.811 jiwa, meskipun daerah tersebut terbilang luas, namun tidak
menutup kemungkinan terjadinya kasus pertanahan, hal ini dibuktikan dengan masuknya
aduan terkait kasus pertanahan sekitar 30 aduan yang tercatat dari bulan Januari sampai
dengan bulan Juni ini. Adapun aduan yang masuk secara online dan aduan secara langsung
pada loket pengaduan. Pengadu yang datang pada loket Sering kali kurang paham dan
kebingungan dengan tahapan aduan, menyebabkan aduan yang masuk pada loket pengaduan
terkadang tidak sesuai dengan syarat atau prosedur, bahkan tidak lengkapnya data atau berkas
yang dibawa, dikarenakan kurang optimalnya sistem pelayanan informasi pada loket
pengaduan, serta tidak adanya atau kurangnya sumber daya manusia yang dapat ditempatkan
diloket untuk membantu pengadu yang datang, sehingga mereka harus bolak balik untuk
melengkapi data yang perlukan, hal ini membuat pelayanan menjadi kurang memuaskan, tidak
optimal dan kurang efektif, mengingat juga masyarakat yang datang tersebut umumnya
memiliki jarak rumah ke kantor yang jauh, melihat hal tersebut sudah seharus seorang ASN
menjalankan tugas fungsinya sebagai pelayan publik yang profesional dan memberikan
pelayanan terbaik dan berkualitas, diantaranya yaitu memberikan pelayanan informasi secara
3
jelas dan lengkap, serta mudah dipahami dan diperoleh oleh masyarakat atau pihak pengadu.