Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Nilai dasar ini juga berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagaimana Core Values ini diluncurkan oleh Presiden. Dalam hal pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan pelayanan publik berkaitan dengan bidang atau persoalan tanah, salah satunya adalah memberikan pelayanan terkait pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Pendaftaran Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumuman, pengolahan pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, termasuk pemberian surat tanda bukti hak atas tanah.
LaporanAktualisasi_Erlina_G8A18K2_compressed.pdf