Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah “Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah sedangkan Barang Milik Daerah adalah semua yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal perolehan lainnya yang sah” Dokumen terkait Pengarsipan BMN biasanya digunakan sebagai penyusunan laporan pertanggungjawaban dan pendukung dalam kegiatan pelaporan dan sebagai bukti pendukung dalam kegiatan pemeriksaan, hal tersebut menunjukan bahwa pentingnya penginventasisan, pengecekan dan pelaporan untuk BMN secara digitalisasi agar mempermudah untuk menyelesaikan tugas dan mendapatkan hasil yang kompeten. Berdasarkan hasil pengamatan penulis di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong bahwa proses pengecekan Barang Milik Negara dan pelaporan Barang Milik Negara masih belum berjalan dengan semestinya sehingga penulis mengangkat isu tentang optimalisasi pengecekan dan pelaporan Barang Milik Negara melalui digitalisasi agar sistem pengecekan dan pelaporan Barang Milik Negara di Kantor Pertanahan Bisa optimal.
Laporan Akhir Aktualisasi_Ayu Hartika_G8AXVIK3_compressed.pdf