Petugas Buku Tanah sering kesulitan
mencari peminjam Buku Tanah untuk meminta Buku Tanah yang sudah lama
dipinjam belum dikembalikan dikarenakan nota peminjaman yang menumpuk.
Adapun kejadian Buku Tanah yang hilang atau terselip dimana peminjam
meminjamkan kembali buku tersebut ke orang lain dan saat diminta oleh petugas
mengatakan sudah dikembalikan namun petugas Buku Tanah belum menerima
karena nota bukti peminjaman yang dikembalikan kepada petugas Buku Tanah
hilang atau tercecer. Kurangnya kesadaran dan kontrol dari pegawai akan Buku
Tanah juga merupakan faktor penyebab hilangnya Buku Tanah. Dari hal - hal
tersebut, maka dampaknya akan membuat terhambatnya kebutuhan layanan
pemeliharaan data pendaftaraan tanah dan layanan pertahanan lain yang dimana
membutuhkan data dari Buku Tanah. Berdasarkan dari permasalahan diatas, penulis dapat menentukan isu yang
terpilih yakni belum terkontrolnya peminjaman Buku Tanah di Kantor Pertanahan
Kota Batam. Pada era digital ini, penggunaan aplikasi digital akan lebih
mempermudah, efekif, dan efisien seluruh pekerjaan. Sesuai dengan instruksipercepatan digital yang digagas oleh Bapak Presiden Indonesia. Hal tersebut juga
berhubungan dengan materi pembelajaran Latsar CPNS Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada agenda yang ke-3 yakni SMART
ASN. Dengan itu penulis akan membuat gagasan aktualisasi yang berjudul :
“Pengembangan Sistem Informasi Digital Peminjaman Buku Tanah di Kantor
Pertanahan Kota Batam“. Dari pengembangan sistem tersebut penulis berharap
akan memberikan solusi dari permasalahan diatas, pengelolaan dan pengawasan
kearsipan Buku Tanah dapat terkelola dengan baik, serta pekerjaan dapat lebih
efektif dan efisien.