Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Kegiatan penyimpanan daftar umum terutama buku tanah selama ini tersimpan dalam buku album pada rak-rak di kantor pertanahan. Sesuai Pasal 35 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 bahwa daftar umum dan dokumen harus tetap berada pada kantor pertanahan yang bersangkutan atau tempat lain yang ditetapkan oleh menteri dengan alasan untuk mencegah hilangnya dokumen negara yang sangat penting untuk kepentingan masyarakat. Seiring dengan transformasi digital yang terus dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, kegiatan pertanahan telah menggunakan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Melalui proses adaptasi, eksplorasi, dan pengamatan (environmental scanning), maka ditemukan beberapa isu yang menjadi permasalahan di unit kerja pada seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, antara lain terkait Belum Optimalnya Tata Kelola Pengarsipan Warkah Buku Tanah, Masih Adanya Buku Tanah yang Belum Tervalidasi pada Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) dan Belum Digitalisasinya Buku Tanah pada Komputerisasi Kegiatan Peratanahan (KKP).
Digitalisasi Buku Tanah pada Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.pdf