Saat ini penulis ditempatkan pada Subbagian Tata Usaha, Urusan Umum dan Kepagawaian bagian Layanan Konsultasi, Informasi dan Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dan harus mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN dalam menunjang kinerja penulis dan satuan kerja penulis. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam BerAKHLAK guna mendapatkan hasil yang sesuai dengan penulis rencanakan, maka penulis membuat laporan aktualisasi yang berjudul “Pembaruan Bahan Pelayanan Informasi Pertanahan (Brosur) Terkait Persyaratan Permohonan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong Tahun 2022”.