Untuk memecahkan masalah tersebut, penulis sebagai Calon Analis Hukum Pertanahan,
mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Profesi ASN yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (Ber-AKHLAK) dan memberikan
gagasan kreatif untuk menyelesaikan permasalahan agar dapat terlaksananya target atau
beban kerja yang diberikan adalah dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat
melalui media sosial tentang pentingnya memiliki sertipikat hak milik sehingga target yang
telah diberikan dapat terselesaikan dengan baik dengan menggunakan video dan pamflet
serta banner barcode tentang manfaat dari sertipikat hak milik yang mana akan dibagikan
melalui media sosial kepada masyarakat serta membantu menginformasikan manfaat dari
sertipikat itu sendiri serta prosedur dan persyaratan dalam pembuatan sertipikat hak milik
sehingga mayarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanah dari kegiatan yang
dilakukan mengwujudkan ASN yang Smart mampu menggunakan teknologi informasi yang
ada untuk meningkatkan pelayanan publik.
Berdasarkan kondisi dan cara memecahkan isu diatas maka penulis membuat sebuah
gagasan ide penyelesaian isu yang ada yaitu “Optimalisasi Peran Aparatur Kantor
Pertanahan Kabupaten Buru Dalam Membangun Kesadaran Masyarakat Tentang Manfaat
Sertipikat Hak Milik Melalui Media Sosial”