Sebagai wujud aktualisasi dari pelaksanaan habituasi, maka penulis
mengangkat isu yang telah dilakukan identifikasi, tapisan, analisis berdasarkan kondisi
yang terjadi di satuan kerja penulis saat ini yaitu “Belum optimalnya pendataan keluarmasuknya buku tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang”. Dalam mewujudkan
layanan yang valid, transparan dan memberikan kepastian hukum. “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang
Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk
Mendukung Tercapainya : “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.”
Berdasarkan hal diatas, maka penulis menyusun laporan aktualisasi dengan
judul “Optimalisasi Pendataan Keluar-Masuk Buku Tanah Dalam Rangka Peningkatan
Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang”. Gagasan penulisan yang diangkat
diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam menyelesaikan kegiatan layanan
elektronik yang masih sering terjadi keterlambatan pelayanan, sehingga dapat
memberikan efektivitas dan efisiensi yang menunjang salah satunya pada kegiatan
pelayanan elektronik.