Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Pengadaan tanah merupakan suatu masalah yang kompleks dan prosesnya melibatkan masyarakat sehingga memerlukan adanya sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat sebagai penerima layanan. Sosialisasi yang dilakukan pada dasarnya merupakan hal yang penting. Berdasarkan wawancara kepada Kepala Seksi Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, diketahui bahwa banyak masyarakat yang masih 3 MEDIA BARU DALAM PELAYANAN PUBLIK (Sosial Media dalam Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Bengkulu) Fitria Yuliani1*), Rekho Adriadi2 , dan Linda Safitra3 14 belum paham mengenai proses pengadaan tanah khususnya mengenai ganti rugi. Hal ini berdampak pada banyaknya masyarakat yang salah alamat dalam mengajukan pengaduan terkait ganti kerugian. Hal tersebut menunjukkan perlunya dilakukan sosialisasi terkait pengadaan tanah. Selain itu, berdasarkan pengamatan atas postingan pada instagram Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang diketahui bahwa hanya sedikit postingan mengenai proses pengadaan tanah dan ganti rugi pasca kegiatan tersebut.
Laporan Final Aktualisasi Randyasta Adipratama,S.H G1A4K2_Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.pdf