CPNS yang diangkat wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun
melalui proses pendidikan dan pelatihan. Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS) dilakukan
secara terintegrasi dan bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat
dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan
bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang di tempat
kerja masing-masing dimana dapat ditunjukkan dengan sikap perilaku bela negara,
mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, mengaktualisasikan kedudukan
dan peran Aparatur Sipil Negara, dan agenda habituasi sebagai proses pembiasaan diri.
Sebagai bentuk pengimplentasian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan
publik guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk mendukung
terwujudnya smart governance, maka dari itu penulis berdedikasi untuk memberikan
pelayanan publik demi kepuasan masyarakat melalui kegiatan aktualisasi yang akan
dilaksanakan.