Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Digitalisasi warkah/arsip saat ini dilakukan oleh masing-masing seksi pelaksana yang sesuai dengan tupoksinya, sehingga integrasi ini perlu dilakukan sampai kepada validasinya. Karena dalam “JUKNIS Layanan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Secara Elektronik Nomor 5/Juknis-100.HK.02/VIII/2021 Tanggal 9 Agustus 2021” pada penyajian informasi dijelaskan bahwa informasi yang dapat diakses oleh pengguna layanan informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik merupakan data yang tersedia pada pangkalan data dan telah divalidasi. Integrasi ini dilakukan selain bertujuan untuk membangun basis data informasi arsip pertanahan secara digital, pengamanan dari kerusakan fisik, memudahkan dalam pencarian, serta dapat juga digunakan dalam upaya mendukung terlaksananya pelayanan pertanahan berbasis elektronik /online.
LAPORAN AKTUALISASI DWI.pdf