Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Sebagai wujud aktualisasi dari pelaksanaan habituasi tersebut, maka penulis mengangkat isu yang telah dilakukan identifikasi, tapisan, analisis berdasarkan kondisi yang terjadi di satuan kerja penulis saat ini yaitu “Kurang lengkapnya persyaratan berkas permohonan pengecekan sertipikat secara elektronik yang diajukan oleh PPAT pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar”. Dalam mewujudkan layanan prima dan melakukan perbaikan untuk menyesuaikan diri menghadapi perubahan digital maka dilakukan percepatan layanan pertanahan dengan gagasan yang sudah dihasilkan yaitu sistem pengecekan sertipikat secara elektronik, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat kendala dan hambatan sehingga perlu adanya solusi untuk mengatasi permasalahan yang pernah terjadi. Kemudahan untuk pengecekan sertipikat hak atas tanah secara elektronik sangat meringankan pekerjaan PPAT, namun pada perjalanan pengecekan sertipikat hak atas tanah yang dilakukan secara elektronik, terdapat permasalahan pada kelengkapan persyaratan pengecekan yang dikirimkan PPAT. Permasalahan dari pengecekan sertipikat hak atas tanah secara elektronik seperti berupa kurangnya persyaratan pengecekan sertipikat oleh PPAT dan tata cara penggunaan layanan pertanahan dalam pengecekan sertipikat elektronik belum maksimal karena PPAT seringkali mengabaikan hasil yang harusnya diperbaiki dalam kekurangan pengecekan sertipikat elektronik sehingga Kantor Pertanahan tidak memiliki tunggakan berkas.
Muhammad Rizky Saputra_Laporan Aktualisasi-dikompresi.pdf