Perlunya optimalisasi tata kelola pada manajemen penyimpanan arsip pengadaan
tanah secara digitalisasi akan melibatkan banya pihak, yaitu pegawai kantor Pertanahan
Kabupaten Probolinggo, warga desa yang terkena dampak proyek tol, dan stakeholder
terkait (PPK, PPAT, Camat, Perangkat Desa, Dinas Pertanian, Kemenkeu, dan lainlain). Apabila isu ini tidak ditindaklanjuti, maka akan berdampak pada kondisi
penyelenggaraan pertanahan di Kabupaten Probolinggo yang masih harus menyesuaikan
dengan keadaan di kantor baru seperti penataan pertanahan yang belum efisien dan
bahkan tercecernya arsip-arsip data-data penataan pertanahan sehingga kondisi tersebut
menyebabkan beberapa masalah yang salah satunya berakibat kurang optimalnya mutu
dan kualitas pelayanan pertanahan di kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
Bertitik tolak dari hal tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo membutuhkan
penyesuaian khususnya dalam hal optimalisasi penataan data pertanahan dalam rangka
peningkatan kinerja.