Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Tugas besar dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib adminstrasi pertanahan seringkali mendapatkan hambatan dalam proses pelaksanaannya. Salah satunya adalah permasalahan belum tervalidasinya catatan pendaftaran pada buku tanah desa Gembol Kabupaten Ngawi. Pemilihan desa Gembol dikarenakan catatan pendaftarannya belum divalidasi. Selain itu di tahun 2022 desa Gembol ditetapkan sebagai desa yang akan mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang harus divalidasi buku tanahnya.. Dimana permasalahan tersebut menjadi perhatian serius di kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Permasalahan tersebut memberi gambaran tentang belum optimalnya sistem manajemen ASN yang mengharuskan setiap ASN untuk melaksanakan pekerjaanya penuh dengan pengabdian dan tanggung jawab dan selalu 2 mengerjakan tugas dengan cermat dan disiplin. Fakta tersebut tentunya menjadi sebuah catatan yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, peran Penulis sebagai salah satu insan Kementerian ATR/BPN yang memiliki jabatan sebagai Analis Hukum Pertanahan diharapakan dapat berkontribusi untuk mengatasai permasalahan tersebut.
LA Final_Firtsa Chamdan Achmad_G4A27K3.pdf