Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OVERLAY PETA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI DAN RENCANA POLA RUANG SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN SINKRONISASI MENYIKAPI DUALISME PERATURAN LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI DAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH DAERAH DI KABUPATEN LAMONGAN

    Belina Ayu Puspa Ardhini | 10 October 2022

Abstract


Dualisme peraturan berdasarkan pada peruntukan pola ruang sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2039 dan Lahan Sawah yang Dilindungi sesuai Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi Pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Luasan kawasan tanaman pangan pada RTRW Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2039 sebesar 53.384 hektar meliputi Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 45.841 hektar dan Kawasan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 7.543 hektar. Luasan tersebut berbeda dengan luasan pada penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi. Menurut Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi di Kabupaten Lamongan seluas 98.481,92 hektar. Terdapat perbedaan/selisih luasan antara kawasan tanaman pangan pada RTRW Kabupaten Lamongan dan lahan sawah 2 yang dilindungi seluas 45.097,92 hektar. Adanya dualisme peraturan ini berdampak pada terhambatnya investasi. Menurut Ketua APERNAS Soloraya Budiono dalam Solopos.com, kebijakan pemerintah seharusnya mencerminkan good corporate governance dengan 4 tahapan yaitu partisipasi yang melibatkan stakeholder, rule of law (penerbitan SK tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada), adanya transparansi serta mekanisme penyusunan LSD harus benar.

Dokumen PDF LAPORAN AKTUALISASI FINAL_BELINA AYU PUSPA ARDHINI.pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXVII Tahun 2022
Keyword : III