Pelatihan Dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam
Masa Prajabatan (masa percobaan selama satu tahun) yang dilakukan
secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran,
semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter
kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat
profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan dasar CPNS
dilaksanakan dalam bentuk pelatihan klasikal dan Blended Learning.
Pelatihan Blended Learning tersebut melalui 3 tahap yaitu pelatihan
mandiri (self learning), pelatihan jarak jauh (distance learning), dan
pelatihan klasikal di tempat penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.
Materi pembelajaran Pelatihan Dasar CPNS meliputi sikap perilaku
bela negara, nilai–nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia, habituasi, dan Kompetensi
Teknis Bidang Tugas. Selanjutnya diberikan tugas untuk menyusun
rancangan aktualisasi yang mengimplementasikan materi yang telah
dipelajari berdasarkan permasalahan atau isu strategis yang ada
dalarn instansi satuan kerja masing-masing.