Pada tahap distance learning, setelah pemaparan materi secara
online yang didampingi para pengajar yang berasal dari PPSDM, peserta diminta untuk
membuat sebuah rancangan aktualisasi. Peserta ditugaskan untuk peka terhadap isu-isu actual
yang terjadi di instansi sejak pertama kali peserta ditugaskan pada penempatan masing-masing.
Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, selama kurang lebih 3 bulan bekerja di Seksi
Penetapan Hak dan Pendaftaran, Substansi Pemeliharaan data Tanah, penulis mengobservasi
isu-isu yang muncul. Masih terdapat isu-isu yang perlu di observasi kebenaranya apabila
terdapat fakta pendukung isu tersebut maka akan menjadi hambatan dalam pekerjaan, sehingga
masih diperlukan ide-ide solutif dan inovatif untuk mendukung kinerja Seksi Penetapan Hak
dan Pendaftaran Substansi Pemeliharaan data Tanah. Pada Seksi Penetapan Hak dan
Pendaftaran, isu yang sering ditemukan ialah berkaitan dengan penumpukan tunggakan berkas.
Banyak factor yang mempengaruhi salah satunya karena kurangnya sosialisasi kepada
masyarakat mengenai alur permohonan serta berkas atau dokumen yang harus dilengkapi pada
saat datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus berkas. Sehingga tidak sedikit masyarakat
yang lebih memilih mengurus layanan pertanahan menggunakan jasa perantara padahal dalam
kenyataanya pihak jasa perantara juga belum tentu paham betul mengenai alur serta
kelengkapan berkas yang harus dipenuhi . Pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran juga
belum tertata terkait penataan berkas karena kurangnya fasilitas tempat untuk menyimpan
berkas. Hal ini tentu menyebabkan terganggunya aktifitas dalam bekerja.