Di unit kerja penulis, pelayanan penetapan hak dan pendaftaran serta peralihan hak,
dll masih sering ditemukan berkas yang tertumpuk, dan masih terdapatnya arsip warkah
yang belum dilakukan scan atau digitalisasi berdasarka informasi yang di peroleh dari
https://statistik.atrbpn.go.id/htelektronik/Warkah/Warkah, ditemukan data bahwa masih
banyak arsip warkah DI208 yang belum dilakaukan scan atau digitalisasi dengan rincian
sebagai berikut, yakni : Warkah DI208 Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo 36.534,
Scan Warkah DI208 2.547, dengan presentase Scan Warkah DI208 6,97% seringkali petugas memberikann toleransi kepada pemohon untuk melengkapi berkas permohonan
hak dan pendaftaran, sehingga hal ini menjadi tunggakan pekerjaan karena harus menunggu
berkas dilengkapi oleh pemohon. Oleh karena itu, dalam rangka aktualisasi pelatihan dasar
CPNS ini penulis akan mencoba untuk melakukan digitalisasi arsip warkah dan penataan
arsip warkah melalui https://kkp2.atrbpn.go.id dan Google Drive pada Seksi Penetapan Hak
dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo.