isu dengan menginisiasi kegiatan-kegiatan pemecahan isu yang dijabarkan dalam berbagai tahapan kegiatan. Selanjutnya, peserta harus mampu melakukannya secara konsisten, sebagai suatu kebiasaan yang menghasilkan manfaat dan dapat dirasakan oleh unit atau organisasi, stakeholders atau sekurang-kurangnya oleh diri sendiri.
Sejauh ini, selama kurang lebih 5 bulan penulis menjalankan tugas sebagai Penata Laksana Barang Terampil yang ditempatkan pada Subbagian Penatausahaan BMN II, Bagian Penatausahaan BMN, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, ada beberapa permasalahan yang sempat ditemui. Antara lain yakni Kurang Tertibnya Pemanfaatan BMN (khususnya sewa) sehingga Berdampak pada Target Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),