Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


Optimalisasi Penggunaan Peta Zona Nilai Tanah oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom di Kampung Yuwanain.

    ARIENDY MARCHVIANTYO | 31 October 2022

Abstract


Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Hasil dari kajian terhadap ZNT dalam menentukan NJOP akan digunakan sebagai dasar pembaruan data nilai tanah dan sebagai media informasi nilai tanah bagi pelaksanaan transaksi peralihan kepemilikan tanah serta dapat dijadikan sebagai referensi bagi instansi pemerintah dalam menentukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui NJOP. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menyediakan Peta Zona Nilai Tanah akan tetapi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Keerom belum menggunakannya sebagai dasar untuk menentukan NJOP untuk penentuan PBB-P2. Hal ini mengakibatkan pendapatan daerah Kabupaten Keerom masih rendah, padahal di Kabupaten Keerom terdapat Kampung yang menjadi Pusat Bisnis di Kabupaten Keerom.

PDF document Ariendy Marchviantyo_Laporan Aktualisasi final.pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXXVI Tahun 2022
Keyword : III