Kementerian ATR/BPN memiliki fungsi untuk perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, pengadaaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah agraria/pertanahan. Penulis ditempatkan di satuan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dimana masih terdapat Kurang optimalnya pengelolaan berkas Kwitansi dan Bukti Setor Bank yang belum terdigitalisasi. selain itu masih kurangnya penyampaian informasi mengenai Hotline aduan pelayanan pendaftaran pertanahan., serta belum terdigitalisasinya peminjaman warkah sehingga kurang optimalnya administrasi keluar masuk berkas warkah..