Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien. Kantor Pertanahan sebagai penyelenggara pendaftaran tanah masih menemui kendala dalam proses pemberian layanan. Berdasarkan hasil pengamatan pada unit kerja penulis yakni pada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, penulis menemukan kurang optimalnya kegiatan layanan pendaftaran tanah pertama kali hak milik perorangan. Penulis menemui beberapa berkas pendaftaran tanah pertama kali hak milik perorangan yang dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi. Dari berkas permohonan yang telah didaftar dan diterima penulis, yaitu sejumlah 22 berkas, 16 berkas lolos untuk dibuatkan risalah dan konsep Surat Keputusan Pemberian Hak Milik dan 6 berkas sisanya dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat selaku pemohon mengenai kelengkapan berkas dan contoh pengisian formulir permohonan. Perlu suatu gagasan agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan informasi mengenai kelengkapan berkas dan contoh pengisian formulir permohonan pendaftaran tanah pertama kali hak milik perorangan.
Laporan Kegiatan Aktualisasi_Kadek Deddy Permana Artha_G5A34K1.pdf