Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Rancangan aktualisasi ini akan memfokuskan pada penanganan perkara pertanahan perdata (wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum) di unit kerja penulis yaitu Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, Perkara Pertanahan adalah perselisihan tanah yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan. Kuantitas perkara pertanahan yang banyak di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, membuat penanganan perkara pertanahan belum optimal. Kurang optimalnya penanganan perkara pertanahan ini terlihat dari praktik di pengadilan yang terdapat beberapa agenda sidang perkara pertanahan yang tidak dihadiri oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Surabaya I atau kuasanya. Jika hal ini terus dibiarkan akan berdampak pada kualitas penanganan perkara pertanahan.Optimalisasi penanganan perkara pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I diperlukan dalam rangka menjamin komitmen mutu pelayanan public sehingga tercipta pelayanan yang melayani dengan professional dan terpercaya.
Laporan Aktualisasi_Vioxcy Ananta Putra.pdf