Namun, jika melihat data Surat Ukur pada aplikasi KKP, masih belum
lengkapnya Surat Ukur pada Aplikasi KKP sebagai syarat menuju Kota Lengkap. Hal tersebut disebabkan karena antara lain : minimnya ruangan penyimpanan arsip
Surat Ukur, minimnya perangkat yang mendukung digitalisasi arsip Surat Ukur,
adanya upload Surat Ukur bidang tanah bersertipikat sebagai persyaratan menuju
kota lengkap, adanya batas waktu deklarasi menuju kota lengkap, kurangnya
pengetahuan sumber daya manusia untuk melaksanakan upload Surat Ukur,
kurangnya sumber daya manusia untuk melaksanakan upload Surat Ukur, dan arsip
Surat Ukur belum terdigitalisasi secara optimal. Berdasarkan kondisi ini Penulis akan
melaksanakan kegiatan aktualisasi berupa “PERECEPATAN DIGITALISASI DAN
UPLOAD SURAT UKUR TAHUN 2015-2021 KELURAHAN DUKUH SETRO
KECAMATAN TAMBAKSARI KELURAHAN DUKUH SETRO
KECAMATAN TAMBAKSARI SEBAGAI SYARAT MENUJU KOTA
LENGKAP KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II”.