Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Dalam rangka mengurangi konflik sengketa tanah dan memberi kepastian hukum untuk para pemilik tanah, pemerintah mengeluarkan program untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah. Pendaftaran Tanah Sistematis yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidangbidang tanah terdaftar lengkap dan akurat. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program skala nasional yang dimandatkan Bapak Presiden Joko Widodo.
LAPORAN AKTUALISASI_FITRIA PATMAWATI_G4A26K3.pdf