Sebagai calon pegawai negeri sipil analis hukum pertanahan yang salah satu
tugasnya adalah menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan dan suratsurat yang berhubungan dengan permohonan hak tanah dan pendaftaran tanah
berdasarkan disposisi pimpinan, pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, penulis
menjumpai banyak kejadian dimana pada permohonan hak milik perorangan pemohon
tidak memberikan persyaratan berkas dengan lengkap ataupun benar. Sehingga, hal
tersebut membuat proses pendaftaran tanah terhambat dan membuthkan waktu dan
tenaga lebih untuk melengkapinya, mengingat kondisi geografis Kabupaten Tapin yang
luas. Berdasarkan pengamatan penulis di lingkungan kerja dan penggalian informasi
dari pegawai kantor pertanahan kabupaten tapin, hal ini disebabkan karena kurang
optimalnya informasi layanan pendaftaran tanah pada kantor pertanahan kabupaten
tapin.
Atas permasalahan tersebut di atas, memicu penulis untuk dapat melakukan
perubahan guna mengatasi permasalahan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan
menggunakan pemanfaatan tekhnologi dengan memberikan panduan yang jelas kepada
pemohon mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran tanah hak milik perorangan.
Hal ini selaras dengan pembelajaran Manajemen ASN dan Smart ASN yang didapatkan penulis pada kelas Latihan dasar Agenda III. Penggunaan tekhnologi untuk melakukan
pekerjaan dari manual atau konvensional menjadi digital adalah salah satu wujud
mengingkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik menuju ASN yang
professional. Untuk itu, penulis mengusulkan penyelesaian isu tersebut dengan
melakukan Optimalisasi Layanan Informasi Digital Permohonan Hak Milik
Perorangan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin.