Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PEMBUATAN VIDEO SOSIALISASI DAN PEDOMAN TERTULIS TATA CARA PENDAFTARAN TANAH WAKAF DI KOTA SEMARANG

    Novia Astrid Stenzia Widodo | 16 September 2022

Abstract


Dalam praktiknya di masyarakat, kesadaran mengenai pengamanan harta benda wakaf yang seharusnya dilindungi demi kesejahteraan umum dan kemaslahatan umat untuk 3 disertipikatkan begitu kurang, dilihat dari bidang tanah yang belum bersertipikat tanah wakaf dan yang telah bersertipikat tanah wakaf dari data Kementerian ATR/BPN diatas. Penyebab dari banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat tersebut dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat untuk mengamankan aset wakaf, dan menanggap bahwa tanah yang sudah diwakafkan tidak penting untuk disertipikatkan. Serta masyarakat masih menganggap bahwa persyaratan pendaftaran tanah wakaf yang berbelit-belit dan membutuhkan biaya yang banyak sehingga membuat masyarakat enggan untuk mensertipikatkan tanah wakafnya. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mensertipikatkan tanah wakaf salah satu faktornya adalah kurangnya informasi yang didapat masyarakat mengenai persyaratan dan mekanisme pensertipikatan wakaf dan kurangnya sosialisasi yang digalakkan oleh instansi yang terkait dengan perwakafan. Saat ini ASN dituntut untuk cakap dalam bermedia digital untuk menyebarkan informasi pelayanan sebagai wujud penerapan Smart ASN. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibutuhkan informasi yang sampai kepada masyarakat dengan tepat, solusi yang dapat dilakukan oleh peserta adalah dengan menyampaikan informasi melalui pembuatan video sosialisasi dan pedoman tertulis tata cara pendaftaran tanah wakaf.

PDF document Pembuatan Video Sosialisasi dan Pedoman Tertulis Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kota Semarang-dikompresi.pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXII Tahun 2022
Keyword : III